Wartakhas.com – Pemerintah Kerajaan Inggris (United Kingdom/UK) menyatakan siap mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September 2025 jika Israel gagal memenuhi sejumlah syarat penting untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza.
Ultimatum itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, usai menggelar rapat kabinet darurat. Ia menegaskan bahwa pengakuan Palestina akan diberikan jika Israel tidak:
1. Menyetujui gencatan senjata.
2. Berkomitmen pada perdamaian jangka panjang berbasis solusi dua negara.
3. Mengizinkan PBB kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Situasi di Gaza sudah tidak dapat ditoleransi, dan peluang menuju solusi dua negara semakin menipis,” ujar Starmer.
Menurutnya, tujuan Inggris adalah melihat Israel yang aman dan terlindungi berdampingan dengan negara Palestina yang layak serta berdaulat. Ia juga memperingatkan Israel agar tidak mencaplok wilayah Tepi Barat.
Namun, Starmer juga menuntut Hamas untuk segera membebaskan seluruh sandera, menandatangani gencatan senjata, melucuti senjata, dan menerima bahwa mereka tidak akan terlibat dalam pemerintahan Gaza.
Israel dan AS Menolak
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menanggapi keras ancaman Inggris tersebut. Melalui media sosial, ia menulis:
“Sebuah negara jihadis di perbatasan Israel hari ini akan mengancam Britania besok. Memberi konsesi kepada teroris selalu gagal, dan itu tidak akan terjadi.”
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump mengaku tidak pernah membahas rencana itu dengan Starmer dalam pertemuan di Skotlandia pada 28 Juli. Trump menilai langkah Inggris dapat dianggap sebagai “penghargaan” kepada Hamas, yang menurutnya tidak layak diberikan.
AS dan sejumlah negara Eropa sebelumnya menegaskan bahwa pengakuan Palestina hanya bisa diberikan sebagai bagian dari proses perdamaian jangka panjang.
Fakta Pengakuan Palestina di Dunia
Hingga kini, sekitar 139 negara telah resmi mengakui negara Palestina, termasuk Indonesia yang melakukannya pada 15 November 1988.
Pada 28 Mei 2024, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol juga memberikan pengakuan resmi sebagai langkah diplomatik untuk menekan Israel agar menyetujui gencatan senjata di Gaza.
Meski begitu, sebagian pihak menilai pengakuan negara Palestina tanpa kesepakatan batas wilayah dan kepemimpinan yang jelas hanya akan menjadi simbol politik belaka.
