BPK RI Lakukan Pemeriksaan Program Ketahanan Pangan di Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan kinerja terhadap efektivitas upaya Polri dalam program pemanfaatan lahan dan pengawasan distribusi pangan di lingkungan Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Senin (3/11/2025).

Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Aula Radin Intan Mapolres Lampung Selatan dan dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri.

Tim pemeriksa BPK RI dipimpin oleh Hafez Maulana selaku Pengendali Teknis, dengan anggota tim Arya Perdana R. (Ketua Sub Tim), Adnan Nasir, dan Ardy Sutrisno. Turut hadir pula AKBP Dies Ferra Ningtias, S.I.K., M.Si. dari Itwasum Polri sebagai pendamping.

Dalam kegiatan ini, BPK RI melakukan pendalaman terhadap fungsi-fungsi satuan kerja kepolisian yang berperan dalam pelaksanaan Satgas Pangan dan Gugus Tugas Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Pemeriksaan mencakup efektivitas pelaksanaan tugas, mekanisme pengawasan distribusi pangan, serta kontribusi Polri dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan di masyarakat.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai bentuk evaluasi dan penguatan tata kelola serta transparansi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di jajaran kepolisian.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah evaluasi dan pembinaan agar program Polri di bidang ketahanan pangan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar AKBP Toni Kasmiri.

Ia menegaskan, Polres Lampung Selatan berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian produktif, pendampingan kelompok tani, serta pengawasan distribusi pupuk dan bahan pangan bersubsidi.

“Kami terus bersinergi dengan dinas terkait, Bulog, dan pelaku usaha agar distribusi pangan bersubsidi tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program ketahanan pangan ini,” jelasnya.

Selain itu, tim BPK RI juga berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, serta Perum Bulog Cabang Lampung Selatan. Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan dan pengawasan program pangan di tingkat daerah.

Pemeriksaan BPK RI di wilayah Polda Lampung dijadwalkan berlangsung pada 2–8 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi nasional untuk menilai sejauh mana program pemanfaatan lahan dan pengawasan distribusi pangan telah berjalan efektif dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, komunikatif, dan penuh keterbukaan. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin optimal dalam menjaga stabilitas serta ketersediaan pangan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

More From Author

RSJ Lampung: Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Pemasungan ODGJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *