BPN Lampung: Jual Beli Tanah ke Depan Cukup Lewat Gawai

Bandar Lampung – Ke depan, jual beli tanah tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah menyiapkan sistem transaksi tanah secara virtual dengan jaminan keamanan ketat.

Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Nata Manggala, mengatakan transformasi digital di BPN bukan hanya sebatas sertifikat elektronik, melainkan juga mencakup proses transaksi tanah.

“Karena konsennya sudah digital, ke depan akan disiapkan aplikasi yang memudahkan transaksi virtual. Jadi jual beli tanah tidak perlu lagi harus tatap muka, bisa dilakukan secara daring,” ungkap Hasan Basri kepada Tribun Lampung, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, aspek keamanan akan menjadi fokus utama dalam sistem ini. Nantinya, transaksi virtual akan menggunakan teknologi berlapis, mulai dari fingerprint hingga verifikasi data secara online.

“Aplikasi nanti akan merekam kondisi penjual dan pembeli untuk memastikan tidak ada tekanan. Semua proses diverifikasi secara digital, sehingga transaksi tetap sah dan aman,” jelasnya.

Hasan optimistis, kehadiran layanan digital ini akan menekan praktik mafia tanah.

“Kalau sudah digital, semua jejak transaksi tercatat. Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi,” tegasnya.

Meski begitu, Hasan mengakui bahwa layanan jual beli tanah virtual masih dalam tahap pematangan di pusat.

“Saat ini masih disiapkan di kementerian. Kami di daerah siap mendukung. Ke depan, masyarakat akan semakin mudah, karena layanan tanah bisa dilakukan hanya dari genggaman tangan,” pungkasnya.

More From Author

Lampung Literature Gelar Diskusi Buku Sastra “Hari-hari Bahagia” Karya Ari Pahala Hutabarat

Judoka Lampung Indah Permatasari Raih Emas PON Beladiri I, Sampaikan Harapan Soal Masa Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *